Demo Batal, Dukungan Muncul! KPK Cium Bau “Damai Politik” di Kasus Bupati Pati
By Admin

nusakini.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal keras akan membuka babak baru dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati, Sudewo. Penyidik kini tidak hanya fokus pada praktik pemerasan jabatan, tetapi juga mulai mengendus dugaan aliran dana untuk meredam gejolak politik.
Nama Ahmad Husein alias Husein Pati, tokoh yang dikenal sebagai inisiator demo besar-besaran tahun 2025, ikut terseret. KPK mendalami kemungkinan adanya transaksi terselubung yang membuat aksi demonstrasi mendadak dibatalkan dan berujung pada dukungan terbuka kepada Sudewo.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penyidik akan menelusuri seluruh jejak digital, dokumentasi pertemuan, hingga rekaman video yang beredar luas di publik.
“Koordinatornya kita bisa lihat bersama di video-video yang menyebar. Itu juga akan kami dalami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/1/2026).
Sorotan publik menguat setelah beredarnya foto pertemuan Sudewo dengan Husein Pati pada pertengahan 2025. Pertemuan itu dinilai janggal, mengingat Husein sebelumnya gencar memobilisasi massa lewat Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk menggulingkan Sudewo akibat kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Namun situasi berbalik drastis. Aksi unjuk rasa dibatalkan, Husein menyatakan “berdamai”, bahkan menyampaikan dukungan kepada Sudewo. Tak lama berselang, aksi flexing di media sosial ikut memantik kecurigaan adanya uang damai atau kompensasi politik.
Sementara itu, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam perkara utama pemerasan jabatan perangkat desa, dengan Sudewo sebagai aktor kunci. Penyidik menemukan bahwa skema jual beli jabatan sudah dirancang sejak November 2025, melibatkan tim sukses serta kepala desa.
Tarif dipatok antara Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang. Dari delapan desa di Kecamatan Jaken saja, uang yang berhasil dihimpun mencapai Rp2,6 miliar.
Kini, fokus KPK mengarah pada satu pertanyaan krusial: ke mana saja uang itu mengalir? (*)